Nasional

7 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Selain Makan dengan Sengaja

Damar Emas
  • Selasa, 14 Maret 2023 | 21:30
Ilustrasi Bulan Ramadhan (Pexels / Ali Arapoğlu)

6. Haid.

Apabila seseorang perempuan tiba-tiba mengalami haid saat sedang menjalankan ibadah puasa, maka ia dapat melepaskan ibadah puasa yang dilakukannya.

Perempuan yang sedang mengalami haid juga dilarang untuk menjalankan ibadah lain. Hal ini merupakan salah satu keringanan yang diberikan Islam kepada perempuan.

7. Nifas.

Apabila seseorang perempuan sedang mengalami nifas, maka ia dapat melepaskan ibadah puasa yang dilakukannya.

Nifas merupakan salah satu kondisi yang umum dan wajar dialami oleh perempuan setelah proses persalinan.

Masa nifas biasanya terjadi dalam rentan waktu 6-8 minggu setelah masa persalinan. Masa nifas biasanya terjadi selama 40 hari dan maksimal 60 hari setelah masa persalinan.

Demikianlah 7 hal yang membatalkan puasa. Hal ini penting untuk diketahui agar kita bisa menjaga dan memenuhi kewajiban kita dalam melakukan ibadah puasa dengan sempurna.

Semoga dengan mengetahui hal ini, kita bisa menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah SWT.***

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya