Nasional

7 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Selain Makan dengan Sengaja

Damar Emas
  • Selasa, 14 Maret 2023 | 21:30
Ilustrasi Bulan Ramadhan (Pexels / Ali Arapoğlu)

Hal ini bisa dilakukan dengan makan ataupun minum dengan sengaja. Namun jika hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja dan benar-benar dalam kondisi tidak sadar maka puasa yang dilakukan tidak dianggap batal.

3. Melakukan hubungan suami istri.

Hal ini juga berlaku bagi mereka yang tidak atau belum berkeluarga. Apabila seseorang melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa, maka ia akan dianggap telah melepaskan ibadah puasa yang dilakukannya.

Hindari melakukan tindakan yang dapat menimbulkan hawa nafsu selama berpuasa untuk menghindari tindakan berhubungan intim selama menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Intip Olahraga yang Bisa Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Selama Bulan Puasa

4. Muntah yang disebabkan oleh sesuatu yang bisa masuk ke dalam tubuh.

Apabila seseorang muntah yang disebabkan oleh sesuatu yang bisa masuk ke dalam tubuh, maka ia akan dianggap telah melepaskan ibadah puasa yang dilakukannya.

Hal ini juga berarti juga berarti saat orang tersebut melakukan tindakan yang bisa membuat muntah secara sengaja, seperti memasukkan jari kedalam mulut hingga menyebabkan rasa mual dan muntah.

5. Sakit yang parah.

Apabila seseorang menderita sakit yang parah, maka ia dapat melepaskan ibadah puasa yang dilakukannya.

Hal ini merupakan salah satu keringanan yang diberikan kepada mereka yang ditengah menjalankan ibadah puasa dan kemudian mengalami sakit dan membuatnya harus mengkonsumsi obat untuk meredakannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya