Kediri

Ratusan Ribu Pelajar di Kabupaten Kediri Serentak Ikrar Cegah Kekerasan di Sekolah

Damar Emas
  • Minggu, 10 Maret 2024 | 19:14
Kediri - Para pelajar dari tiap sekolah di Kabupaten Kediri secara serentak melakukan apel pagi dilanjutkan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekol

DAMAREMAS.COM  Kediri - Para pelajar dari tiap sekolah di Kabupaten Kediri secara serentak melakukan apel pagi dilanjutkan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, Jumat (8/3/2024).

Ikrar ini diikuti pelajar dari tingkat SD sampai SMA di Kabupaten Kediri dengan jumlah keseluruhan sebanyak 267.487 siswa. Selain membacakan ikrar, para siswa juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan bersama. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mochamad Muhsin tak menampik, kasus kekerasan baik itu dalam bentuk bullying di satuan pendidikan berpotensi terjadi. Tak hanya antar siswa, bisa juga siswa dengan guru, termasuk orang tua terhadap guru.


Kediri - Para pelajar dari tiap sekolah di Kabupaten Kediri secara serentak melakukan apel pagi dilanjutkan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah
"Semua kita minta untuk saling menjaga, menghormati dan menyayangi. Walaupun ada kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dan dicegah jangan sampai terulang," katanya usai mengikuti apel di SMPN 2 Ngasem.

Pencegahan kasus bullying di lingkungan pendidikan diakui menjadi instruksi yang ditekankan Bupati Hanindhito Himawan Pramana. 

Tak dipungkiri, kasus kekerasan muncul bermula dari kasus bullying. Untuk itu, Mas Dhito, sapaan akrabnya, meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat lebih peka memantau para siswanya.

Secara riil, lanjut Muhsin, di tingkat pemerintah Kabupaten telah dibentuk tim pencegahan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Tim itu juga dibentuk sampai ke tingkat sekolah

"Tim ini dibentuk pada bulan Februari (kemarin), dengan pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan kalaupun ada kekerasan baik itu bullying langsung bisa diselesaikan oleh sekolah," ungkapnya.

Disisi lain, bagi pelajar maupun orang tua siswa yang mengalami atau mendapati laporan tindak kekerasan di sekolah dapat mengadukan ke kepala sekolah, Dinas Pendidikan maupun melalui aplikasi Halo Mas Bup.

"Kita membuka seluas-luasnya tempat untuk menyampaikan informasi terkait yang terjadi di satuan pendidikan," pungkas Muhsin.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0