Kediri

Rawan Kecurangan, Tes Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Pakai Sistem CAT, Ini Kata Bupati Kediri 

  • Jumat, 25 Agustus 2023 | 15:19
(Tes Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Pakai Sistem CAT, Ist)


Kediri,  Damaremas.com - Bupati Kediri minta pelaksanaan tes perangkat desa di Kabupaten Kediri menggunakan sistem Computer Asisten Test (CAT). Mengapa ? Karena tes perangkat desa dinilai rawan kecurangan.

Untuk itu, melalui sistem CAT maka transparansi bisa dijamin sebab peserta dapat memonitor hasil langsung setelah pelaksanaan tes. Harapannya dengan sistem ini, Dengan begitu perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar berkualitas.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengatakan, sistem CAT ini mencegah adalanya unsur titipan atau calon yang diunggulkan dari kepala desa, perangkat desa maupun pihak luar.

"Pemkab Kediri tidak akan intervensi. Sepenuhnya pemerintah desa setempat sinergi dengan pihak ketiga," katanya.

Sementara itu, Agus Cahyono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri menjelaskan di tahun 2018 ada judicial review dari Mahkamah Agung terkait pengisian perangkat desa.

"Kemudian diadakan perubahan di DPR dan sudah dibahas hingga selaras dan difasilitasi Provinsi dan pembahasan mulai April 2023 dan akhir bulan selesai.Karena menyangkut perda perangkat desa akan diprioritaskan. Tentunya hal ini terkait perda pemerintahan desa, kepala desa perangkat desa dan BPD, " jelasnya.

Ditambahkan Agus, sesuai dengan perda pemerintahan desa yang berisi 9 perda diantaranya pengisian perangkat desa dan Pemkab memang tidak boleh ikut campur tangan.

" Yang berwenang dalam uji tes calon perangkat desa hanya desa yang bersangkutan dan pihak ketiga. Sedangkan Pemkab Kediri hanya pembinaan dan pengawasan," imbuhnya.***

Editor : Muhammad

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0