Kediri

PWI Jatim Kembali Gelar Piala Prapanca Meriahkan HPN 2024, Simak Syaratnya !

  • Sabtu, 6 Januari 2024 | 20:31
(Pengurus PWI Jatim (ist))

 

DAMAREMAS.COM , Surabaya – Menyongsong Hari Pers Nasional  (HPN) pada 9 Februari 2024 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar lomba jurnalistik  Piala Prapanca diperuntukkan bagi seluruh insan media mainstream Jawa Timur.

Jenis karya jurnalistik yang dilombakan meliputi, karya tulis media cetak dan online, karya foto media cetak dan online, karya jurnalistik televisi dan karya jurnalistik radio.

“Karya yang dilombakan harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan obyeknya terjadi di wilayah Jawa Timur atau hasil liputan di daerah lain, namun ada kaitan dengan Jawa Timur pada rentang waktu penerbitan atau penayangan 1 Januari sampai 31 Desember 2023 di media berbadan hukum,” jelas Dr Eko Pamuji Ketua Panitia didampingi Sokip SH, MH Sekretaris Panitia HPN Jatim 2024, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga: 6 Alasan Suami Lebih Sering Melakukan Selingkuh Daripada Istri

Dijelaskan Eko, setiap peserta  boleh mengirim maksimal 3 karya tulis di masing-masing kategori. Karya tulis dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio disertai 3 foto kopi. Cantumkan nama penerbitan, hari/tanggal, halaman dan kode/nama penulis.  

“Karya foto hitam putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 cm, atau 10 R disertai fotokopi bukti pemuatan karya,” ujarnya.

Ditambahkan Sokip, adapun kategori media elektronik baik televisi maupun radio ketentuan, karya jurnalistik  berupa feature dengan durasi 5 sampai 15 menit dikirim dalam bentuk flash disc atau CD,  tiga buah disertai naskah tertulis. Cantumkan nama program, hari, tanggal, tahun dan jam penayangan.

Baca Juga: 6 Alasan Ibu Rumah Tangga Sering Menjadi Korban Dari Suami Yang Melakukan Tindakan Selingkuh

Seluruh karya jurnalistik dari semua kategori yang akan dikirim, dimasukan sampul tertutup disertai surat pengantar yang ditandatangani pemimpin redaksi/kepala biro atau redaktur/produser yang menyatakan karya jurnalistik tersebut benar-benar karya wartawan yang bersangkutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0