Kediri

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Sidak ke Pangkalan, Pastikan Stok dan Pasokan LPG 3 Kilogram Aman

  • Kamis, 15 Juni 2023 | 14:21
(Sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian ke pangkalan LPG, humas)

Kediri, Damaremas.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar sidak stok LPG 3 kg ke sejumlah pangkalan pada Selasa (14/6).

Sidak dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian guna merespon keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan gas LPG 3 kg. Selain itu juga untuk memastikan ketersediaan stok dan pasokan elpiji 3 kg di pasaran.

Sasaran sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian adalah pangkalan LPG di Kelurahan Tamanan, Kelurahan Semampir dan Kelurahan Pesantren. Hasilnya, petugas tidak menemukan kelangkaan dan pengiriman masih normal.

Baca Juga: Mas Dhito Buka Sayembara Nama Stadion Kediri, Hadiahnya Rp 22,5 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

“Hasil sidak tidak ada kendala tentang kuota harian elpiji 3 kg dan proses distribusi masih lancar sesuai jadwal. Kita sudah pastikan pasokan ke pangkalan dan agen tidak ada pengurangan. Distribusi ke pengecer pun masih lancar sesuai jadwal dan kuota,” terang Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani.

Wahyu menuturkan, ada kenaikan permintaan dari konsumen. Menurutnya hal ini diperkirakan karena adanya peningkatan aktivitas UMKM, kebutuhan elpiji 3 kg untuk pengairan sawah meningkat pada musim kemarau serta kembali aktifnya pondok-pondok pesantren di Kota Kediri.

"Memang ada peningkatan permintaan tapi alhamdulillah informasi dari Pertamina stok masih tercukupi. Selain itu tidak ada pengurangan kuota elpiji 3 kg baik di agen maupun pangkalan," imbuhnya.

Baca Juga: Mendapat Penghargaan Tokoh Pemerintah Peduli Pengembangan UMKM dari UNISKA, Ini Pesan Wali Kota Kediri

Wahyu melanjutkan dari hasil sidak juga diketahui harga elpiji 3 kg di pangkalan masih normal dan tidak terjadi kenaikan.

"Tidak ditemukan penjual atau pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET). Mereka sudah ada MoU dengan Pertamina sehingga jika ditemukan kecurangan akan diberi sanksi oleh Pertamina yaitu pemutusan hubungan usaha," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya