Kediri

  Peringati HUT Ke-73, Satpol PP Kabupaten Kediri Musnahkan Ribuan Miras

  • Kamis, 16 Maret 2023 | 15:28
(ist)

 

Kediri, Damaremas.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengadakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman belakang Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu, (15/3/2013).

Dalam agenda rutin tahunan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan tersebut, tercatat ada 2 ribu 672 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Sunar Utomo dalam sambutannya menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dari giat penertiban yang dilakukan selama tahun 2019 hingga 2022.

Baca Juga: 7 Hal yang Harus Dilakukan Agar Suami Tidak Membuatmu Kecewa, Dijamin Ampuh!

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah turut serta menghadiri pemusnahan miras dan secara simbolis ikut melakukan pemecahan botol miras tersebut.

Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-73 , HUT Satlinmas (Satuan Pelindung Masyarakat) ke-61, serta HUT Damkar (Pemadam Kebakaran) dan Penyelamatan ke-104.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras mengacu pada dasar aturan penyelenggaraan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Perda kabupaten Kediri nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Baca Juga: Istri Harus Lakukan Ini! Saat Suami Sering Membuat Kecewa

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya