Daerah

Dibebaskan Polisi! Fakta Dosen UIN Lampung yang Ngamar Bareng Mahasiswi

anggada
  • Jumat, 13 Oktober 2023 | 18:17
Ilustrasi dosen UIN Lampung dan mahasiswi kumpul kebo

DAMAREMAS.COM - Pada akhirnya polisi memutuskan untuk membebaskan Dosen UIN Lampung (SY) dan mahasiswinya yang berinisial Vo.

Sebelumnya Dosen UIN Lampung dan mahasiswinya itu digerebek warga pada Senin, 10 Oktober 2023 di Perum Bahtera Indah Sejahtera, Bandar Lampung, lalu dibawa warga ke Polda Lampung.

Diketahui Dosen UIN Lampung telah memiliki istri dan sang anak sedang berada di Bengkulu. Keduanya digerebek karena melakukan tindakan asusila yakni melakukan hubungan suami istri.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan barang bukti seperti celana dalam, bekas tisu, dan daster.

Pada Rabu, 11 Oktober 2023 pihak berwenang memutuskan untuk memulangkan dosen UIN Lampung dan mahasiswinya itu.

Pelepasannya itu, karena dosen dan mahasiswinya itu tidak memenuhi delik aduan serta tidak pengaduan dari pihak lain seperti istri, anak, keluarga, atau lainnya.

Sehingga Polda Lampung memutuskan melepaskan mereka berdua karena tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

Fakta Dosen dan Mahasiswinya

Baca Juga: Terungkap! Inilah Tiga Nama Terpilih dalam Seleksi Ketat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kota Kediri Ta

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0