Status Pegawai :
Pegawai Tetap
IPK / Nilai Minimal :
3.00
Umur Maksimal :
30 tahun
Kota Penempatan :
1. Bandung
2. Kota Jakarta Selatan
3. Semarang
4. Surabaya
Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Kediri Buka SOTH, Prihatin Anak Stunting Justru Berasal dari Keluarga Mampu
Deskripsi Pekerjaan :
Memahami tentang AMDAL/SEL/DPPL
Persyaratan:
1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Perhutani.
2. Bersedia menjalani ikatan dinas.
3. Mampu bekerja dalam tim.
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.
5. Menguasai aplikasi MS Office & Aplikasi pendukung pekerjaan lainnya
Itulah informasi tentang syarat dan ketentuan lowongan kerja dari Perum Perhutani yang merupakan bagian dari BUMN.
Gabung juga di kanal Telegram dengan klik link https://t.me/networknewsupdate, kemudian join dan nantikan berita update terbaru setiap jamnya.***