Daerah

Simak! Inilah Syarat dan Ketentuan Lowongan Kerja dari Perum Perhutani, Bagian dari BUMN

Damar Emas
  • Rabu, 17 Mei 2023 | 17:00
Ilustrasi lowongan kerja BUMN (Pexels / Anna Tarazevich)

Status Pegawai :
Pegawai Tetap

IPK / Nilai Minimal :
3.00

Umur Maksimal :
30 tahun

Kota Penempatan :
1. Bandung
2. Kota Jakarta Selatan
3. Semarang
4. Surabaya

Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Kediri Buka SOTH,  Prihatin Anak Stunting Justru Berasal dari Keluarga Mampu

Deskripsi Pekerjaan :
Memahami tentang AMDAL/SEL/DPPL

Persyaratan:
1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Perhutani.
2. Bersedia menjalani ikatan dinas.
3. Mampu bekerja dalam tim.
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.
5. Menguasai aplikasi MS Office & Aplikasi pendukung pekerjaan lainnya

Itulah informasi tentang syarat dan ketentuan lowongan kerja dari Perum Perhutani yang merupakan bagian dari BUMN.


Gabung juga di kanal Telegram dengan klik link https://t.me/networknewsupdate, kemudian join dan nantikan berita update terbaru setiap jamnya.***

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya