Daerah

Bantuan Modal Usaha 2023 Dibuka, Wali Kota Kediri Ajak Warga yang Miliki Usaha untuk Mendaftar

Damar Emas
  • Senin, 20 Februari 2023 | 11:00

 


Damaremas.com,Kediri - Pemerintah Kota Kediri kembali membuka pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2023. Warga Kota Kediri yang memiliki usaha bisa mendaftarkan diri mulai tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2023. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha ini.


"Kabar yang ditunggu para warga Kota Kediri akhirnya tiba. Bagi warga Kota Kediri yang memiliki usaha silahkan melengkapi persyaratan untuk mendapat program bantuan modal usaha ini. Untuk pendaftar yang tahun lalu belum lolos silahkan mencoba lagi," ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.


Wali Kota Kediri juga menjelaskan persyaratan untuk mengikuti program Bantuan Modal Usaha 2023. Pendaftaran dibuka bagi warga ber-KTP Kota Kediri yang berusia 18-64 tahun dan memiliki usaha di Kota Kediri. Syarat selanjutnya, pendaftar bukan penerima bantuan modal tahun 2022. 


Bagi yang ingin mendapatkan bantuan modal dipersilahkan daftar di bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023. Pendaftaran bisa dilakukan sendiri, di kantor kelurahan masing-masing atau kantor Disperdagin di Jalan Penanggungan nomor 07 Kota Kediri.  "Semoga terpilih menjadi penerima bantuan modal. Diharapkan bantuan modal ini dapat membantu mengembangkan usaha panjenengan semua," ujarnya.


Untuk diketahui, saat mendaftar warga harus melengkapi beberapa berkas. Seperti, foto pendaftar warna dengan ukuran 4x6, fotokopi KTP dan Surat Keterangan Domisili jika alamat beda dengan KTP,  fotokopi KK, fotokopi NIB dan legalitas lainnya, fotokopi RAB, serta foto usaha. Masing-masing berkas rangkap dua. Semua berkas dimasukkan ke dalam map. Untuk Kecamatan Kota map berwarna merah, Kecamatan Pesantren map berwarna kuning, dan Kecamatan Mojoroto map berwarna biru. 


Berkas dikumpulkan ke Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian bagi pendaftar mandiri, dan dikumpulkan di Kantor kelurahan bagi yang mendaftar melalui kantor kelurahan. Saat mengumpulkan persyaratan, di sampul map ditulis nama pendaftar, NIK dan kelurahan. Informasi lebih lanjut, pendaftar dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811398319 dengan mengetik INFORMASI.


Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya